Bertempat di Balai Desa Lumban Dolok, 20 Mei 2024, Tim Penyuluhan Anti Korupsi memberikan materi tentang pentingnya Gerakan Anti Korupsi di Indonesia khususnya di Kabupaten Toba. Hal ini berkaitan dengan kesejahteraan bangsa dan hak hidup masyarakat banyak,
Bupati Toba Ir. Poltak Sitorus, M.Sc menyampaikan arahan dan bimbingan kepada Kelompak Masyarakat Sadar Hukum Desa Lumban Dolok. Para peserta penyuluhan hukum terdiri dari Kepala Desa se-Kecamatan Silaen, Perangkat Desa, Warga Lumban Dolok dan undangan lainya.
Narasumber pada kegiatan ini berasal dari akademisi yang datang dari Universitas Kristen Indonesia (UKI) dan Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN). DR. Manotar Tampubolon, S.H., M.H. Dosen Tetap Pascasarjana UKI, DR. Nelson Simanjuntak, SH, M.Si dan DR. Fernando Silalahi, ST, SH, MH menekankan bahwa kehancuran sebuah bangsa berawal dari korupsi para penyelenggara negara. Diharapkan para pemangku kepentingan di Kecamatan Silaen, Polisi dan Kepala Desa menjauhkan perilaku korupsi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Dalam kesempatan yang berbahagia itu, Camat Silaen, Tumpal Panjaitan, SE, MM dan Kepala Desa Lumban Dolok, Efendi Silaen menerima kenang-kenangan dari narasumber yang berpesan tetap menjalankan pemerintahan dengan bersih dan sesuai dengan aturan dan peraturan di Negara Republik Indonesia. Selanjutnya Acara ditutup dengan foto bersama narasumber dengan peserta penyuluhan.
Leave a Reply