SOSIALISASI CUKAI ROKOK ILEGAL

Home / Uncategorized / SOSIALISASI CUKAI ROKOK ILEGAL
SOSIALISASI CUKAI ROKOK ILEGAL

Pelaksanaan Sosialisasi Cukai Rokok Ilegal di Kecamatan Silaen, yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 19 Mei 2025, bertempat di aula kantor Kecamatan Silaen. Turut hadir dalam kegiatan sosialisasi dari Kantor Cabang Bea Cukai Pematang Siantar, Kasatpol PP beserta jajaran, dan mewakili Camat Silaen, Sekcam Lambok Tiurma Silaen, SE, beserta peserta sosialisasi yang terdiri dari pelaku usaha, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda kecamatan Silaen

Leave a Reply

Your email address will not be published.