Pengukuran obyek tanah di Desa Hutagurgur I, Para pihak menyetujui dan mematok batas sesuai hasil kesepakatan pada mediasi perdamaian yang dituangkan kembali dalam berita acara. Previous Post MUSRENBANG DESA NATOLUTALI Next Post MUSRENBANG DESA HUTAGURGUR I Related Articles Uncategorized UPACARA HARI KESADARAN NASIONAL Uncategorized Desk Penginputan Modul E-Walidata dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI) Uncategorized PERTANDINGAN SEPAKBOLA ANTAR DESA Uncategorized KUNJUNGAN INTERVENSI STUNTING DI KECAMATAN SILAEN Uncategorized MUSRENBANG DESA NAPITUPULU Tinggalkan Balasan Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *Komentar * Nama * Email * Situs Web Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya. Δ