Kepala Desa Pardomuan, Timbang Sianipar menjelaskan penerima BLT di Desa Pardomuan sebanyak 39 KPM, kami pihak pemerintah desa berusaha memperkecil jumlah ini. Penerima BLT ini sebagian besar adalah orangtua lanjut usia dan sebagian yang lebih muda merupakan keluarga harapan. Kepala Desa menekankan kepada keluarga muda penerima manfaat untuk menggunakan BLT dana desa sesuai peruntukannya. Bantuan yang diberikan hendaknya dipakai untuk penggunaan yang terbaik. Jika penerima diwakilkan, pastikan BLT dana desa sampai ke tangan penerima manfaat, agar tidak ada kesalahpahaman tentang jumlah dan kesinambungan program tersebut tidak diragukan. Beberapa Penerima manfaat adalah penyandang disabilitas di Desa Pardomuan. Kami berupaya tahun depan tidak perlu lagi penerima BLT dari desa kami.
Keluarga penerima manfaat (KPM) sudah melalui seleksi sesuai denga kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah. Bantuan yang diberikan pemerintah sangat berguna, bagi KPM yang masih muda agar BLT dana desa dapat digunakan untuk kebutuhan anak-anak bersekolah. Bagi keluarga penerima manfaat dengan kriteria penyakit menahun belilah obat dan bagi yang lain pergunakan dana itu sebaiknya, kata Ketua BPD Manangar Sianipar.
Camat Silaen Tumpal Panjaitan, SE, MM mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, penyaluran BLT Dana Desa Tahap I dan Tahap II dapat terlaksana. Camat memberikan penjelasan tentang kriteria yang layak mendapat BLT Dana Desa. Pemerintah Kecamatan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa. Memenuhi undangan Kepala Desa, Camat Silaen harus sigap dalam menerima masukan dan saran dari Kepala Desa. Banyak masalah yang terjadi di Desa. Camat tetap menekankan nilai kegotongroyongan. Marsiadapari dan Poda Na Lima adalah kearifan lokal leluhur Batak yang harus tetap lestarikan dan laksanakan. Desa harus tetap melakukan gotong-royong. Pemerintah Mencanangkan Bulan Bakti Gotong Royong (BBGRM) agar masyarakat melakukan Gotongroyong Massal di Desa dan Dusun.
Pemerintah Desa harus menjaga martabatnya, semua warga harus patuh kepada instruksi Kepala Desa. Mari kita dukung kepemimpinan Kepala Desa, kata Camat Silaen. Jika ada keluhan masyarakat yang tidak tercover di desa, semisal jika kepala desa belum dapat memfasilitasi, silakan datang ke kantor camat. Buatkan permohonan yang ditandatangani kepala desa. Pihak Kecamatan akan menindaklanjuti permohonan kepada instansi terkait. Pemerintah Desa harus meningkatkan kinerja dan berupaya menjaga maruahnya di tengah-tengah masyarakat.
Disaksikan Pendamping Desa, Feburanto Hutagaol, Penyerahan BLT Dana Desa dilaksanakan secara simbolis, selanjutnya dibagi sesuai dengan penerima menurut kriteria. 5 Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai maju ke depan. BLT Dana Desa diserahkan oleh Camat Silaen, dan pejabat terkait. Setelah sesi foto bersama Camat Silaen melanjutkan perjalanan kembali ke Desa Parsambilan untuk melaksanakan Trial Pelaksanaan Pembangunan Fisik dari Dana Desa Parsambilan TA. 2024. (HP)
Leave a Reply